PT Garuda Indonesia (persero) Tbk (GIAA) melalui anak perusahaannya PT Citilink Indonesia mengambil langkah strategis dengan mengambil-alih pengelolaan operasional Sriwijaya Air dan NAM Air.
Langkah strategis ini direalisasikan dalam bentuk Kerjasama Operasi (KSO) yang dilakukan oleh PT Citilink Indonesia (Citilink) dengan PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air. KSO tersebut telah ditandatangani pada tanggal 9 November 2018. Nantinya keseluruhan operasional Sriwijaya Group termasuk finansial akan berada di bawah pengelolaan dari KSO tersebut.
“Kerjasama operasi ini ditujukan untuk membantu Sriwijaya Air group memperbaiki kinerja operasi dan kinerja keuangan termasuk membantu Sriwijaya Air dalam memenuhi komitmen-komitmen atau kewajiban mereka terhadap pihak ketiga yang diantaranya ada pada lingkungan Garuda Indonesia Group,” ujar Ari Askhara, Direktur Utama GIAA dalam keterbukaan informasi, Kamis (15/11).
Dirinya menambahkan bagi Garuda Indonesia Group, kerjasama joint operation ini, dapat memberikan dampak yang positif diantaranya Citilink Indonesia dapat mensinergikan dan memperluas segmen market, network, kapasitas dan kapabilitasnya, serta mempercepat restrukturisasi penyelesaian kewajiban Sriwijaya Group pada salah satu anak Perusahaan Garuda Indonesia.
Langkah ini merupakan langkah strategis sehingga secara langsung membantu sinergi Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Group dalam mengelola pangsa pasar penumpang angkutan udara hingga 51%.
Chandra Lie, Direktur Utama PT Sriwijaya Air menyampaikan berharap dengan KSO yang akan dikelola oleh Citilink ini dapat membantu pemulihan Sriwijaya Air Group ditengah persaingan industri penerbangan yang semakin kompetitif. "Kami yakin Garuda Indonesia Group mempunyai kapabilitas yang sangat baik dalam mengelola bisnis Airline," tambahnya.
KSO yang dikelola sepenuhnya oleh Citilink ini akan segera melaksanakan tugasnya setelah proses internal di masing masing perusahaan diselesaikan. Kerjasama ini juga dapat ditingkatkan lagi ke level kepemilikan saham Sriwijaya Group yang akan diatur kemudian.
Sumber : www.kontan.co.id
Comments